| Home | Bacaan Harian | Support Renungan Pagi | Renungan Minggu Ini | Kisah Para Kudus | Katekese Iman Katolik | Privacy Policy |

CARI RENUNGAN

>

Seri Katekismus: ANGGOTA TIDAK SEMPURNA

KATKIT (Katekese Sedikit) No. 243

Seri Katekismus
ANGGOTA TIDAK SEMPURNA

Syalom aleikhem.
Sejak semula didirikan oleh-Nya, Gereja Kristus itu satu. Kesatuan itu dikehendaki Sang Kristus. Lagipula, Roh Kudus adalah roh pemersatu, bukan roh pemecah belah. Namun, karena satu dan lain sebab, dalam perjalanan sejarahnya Gereja yang satu itu retak lalu terpecah-pecah. Kenyataannya, dewasa ini orang-orang tergabung dalam “gereja” atau “persekutuan gerejawi” yang berbeda-beda.

Ajaran iman yang dalam gereja A bisa berbeda dengan ajaran iman dalam gereja yang lain, demikian juga perihal pengakuan akan kepemimpinan Pengganti Rasul Petrus, yaitu Sri Paus. Ada yang mengakui Sri Paus, ada yang tidak, bahkan ada yang menilai itu bukan perkara penting. Mengenai ajaran iman, contohnya, ada yang percaya kehadiran nyata Kristus dalam roti perjamuan, ada yang percaya simbolis, ada lagi yang tak percaya. Beda-beda.

Meski beda-beda, pada umumnya semuanya sama-sama dibaptis, artinya menjadi Kristen, meski cara pembaptisan dan rumusannya berbeda-beda pula. Namun, jelas bahwa semuanya dibaptis dan karena itu menjadi murid Kristus. Semuanya juga mengakui Alkitab sebagai tolok ukur iman dan kehidupan meski jumlah kitab di dalamnya bisa beda-beda juga. Dengan dibaptis, semuanya terhubung dengan Sang Kristus.

Melihat kenyataan itu, Gereja Katolik mengajarkan apa? Dalam ajaran yang dituangkan dalam dokumen hasil Konsili Vatikan II yang bernama Unitatis Redintegratio, Gereja Katolik menyatakan bahwa “siapa yang beriman kepada Kristus dan dibaptis dengan sah berada dalam suatu persekutuan dengan Gereja Katolik walaupun persekutuan itu tidak sempurna” (cf. UR no. 3).

Itulah ajaran Gereja Katolik mengenai orang-orang Kristen non-Katolik. Tolok ukurnya adalah iman kepada Kristus dan baptisan yang sah. Ketika orang beriman kepada Kristus lalu ia dibaptis, orang itu menjadi “semacam anggota” Gereja Katolik meski dalam keanggotaan yang tidak sempurna. Tak mudah membayangkan ini, tapi begitulah ajaran Gereja Katolik.

Contohnya, seseorang yang dibaptis secara protestan sesungguhnya adalah “semacam anggota Gereja Katolik” dalam keanggotaan yang tidak sempurna. Semacam keanggotaan itu “didapat” karena iman akan Kristus dan baptisan yang diterima orang itu. Jadi, orang protestan pun “anggota Gereja Katolik”? Tepatnya: semacam anggota, keanggotaan yang tidak sempurna. Entah bagaimana itu dibayangkan, demikianlah Gereja Katolik mengajarkan.

Katekismus punya catatan khusus untuk Gereja-Gereja Ortodox. Persekutuan Gereja Katolik dengan Gereja-Gereja Ortodox begitu mendalam, dan Ortodox hanya kekurangan sedikit saja untuk sampai pada persekutuan penuh.

Apa artinya “begitu mendalam”? Dengan simplifikasi, boleh disebut bahwa dalam segala hal, secara khusus: pengakuan iman dan sakramen-sakramen, Ortodox itu sama dengan Katolik. “Kekurangan sedikit” yang dimaksud adalah pengakuan akan kepemimpinan Paus Roma. Bedanya Ortodox dan Katolik saat ini “hanyalah” pada pengakuan akan kepemimpinan Paus Roma saja.

** Uraian atas Katekismus Gereja Katolik (KGK) No. 838

Rev. D. Y. Istimoer Bayu Ajie
Katekis Daring

terima kasih telah mengunjungi renunganpagi.id, jika Anda merasa diberkati dengan renungan ini, Anda dapat membantu kami dengan memberikan persembahan kasih. Donasi Anda dapat dikirimkan melalui QRIS klik link. Kami membutuhkan dukungan Anda untuk terus menghubungkan orang-orang dengan Kristus dan Gereja. Tuhan memberkati

renunganpagi.id 2024 -

Privacy Policy