| Home | Bacaan Harian | Support Renungan Pagi | Renungan Minggu Ini | Kisah Para Kudus | Katekese Iman Katolik | Privacy Policy |

CARI RENUNGAN

>

Seri Katekismus PENGADILAN KHUSUS SAAT KEMATIAN


KATKIT (Katekese Sedikit) No. 306

Seri Katekismus
PENGADILAN KHUSUS SAAT KEMATIAN

Syalom aleikhem.
Bagi umat Kristen – Katolik adalah Kristen sejati – yang menyatukan kematiannya dengan wafat Tuhan Yesus, kematian bermakna: (1) pertemuan dengan-Nya; (2) masuk ke dalam kehidupan kekal.

Apa arti “menyatukan kematiannya”? Artinya, memelihara kesetiaan kepada Kristus selama hidupnya hingga ajalnya. Orang yang hidup dalam kesetiaan kepada Kristus hingga ajalnya dapat disebut menyatukan kematiannya dengan wafat Kristus. Hidupnya dalam Tuhan, matinya pun dalam Tuhan.

Bagi orang seperti itu, kematian bukan kehancuran, melainkan pertemuan dengan Tuhan Yesus. Ini diimani oleh Gereja Katolik melalui liturginya dalam Doa Penyerahan Jiwa: “Bertolaklah dari dunia ini, hai saudara dalam Kristus… engkau akan melihat Penebusmu dari muka ke muka.” Tak diragukan, kematian adalah perjumpaan dengan Tuhan; peristiwa yang membahagiakan, bukan mengerikan.

Hal kedua bagi orang setia, kematian adalah masuk ke dalam kehidupan kekal. Setelah kematian, bukan berarti hidup berakhir. Ada kehidupan yang tanpa akhir sesudah kematian. Orang setia akan hidup dalam kebahagiaan bersama Tuhan. Kematian adalah pintu masuknya atau langkah awalnya.

Tiga Bekal

Gereja Katolik punya tiga bekal bagi orang yang mendekati kematian atau berada dalam sakrat maut: (1) pengampunan atas nama Kristus melalui Sakramen Tobat atau Berkat Apostolik kalau orang sudah tak mungkin mengaku dosa; (2) meterai melalui Sakramen Pengurapan Orang Sakit; (3) makanan, yaitu Hosti Suci, Tubuh Kristus sendiri.

Jangan segan memintakan tiga bekal bagi orang yang menjelang kematiannya. Ketiganya adalah bekal perjalanan menuju keabadian.

Pengadilan Khusus

Persis sesudah kematiannya, orang langsung diadili. Bukan pada akhir zaman? Pada akhir zaman, memang akan ada pengadilan yang disebut “Pengadilan Terakhir”. Namun, pada saat kematian pun, orang sudah diadili. Pengadilan berlaku untuk semua orang terlepas dari apa agamanya, sukunya, dsb. Semua orang dihakimi persis sesudah (saat) kematiannya. Ini namanya “Pengadilan Khusus”.

Dengan jelas, Alkitab mengajarkannya. Beberapa nas dapat disebut sebagai dasar alkitabiah, di antaranya: perumpamaan mengenai Lazarus Si Miskin (Luk. 16:22), penyamun yang baik pada penyaliban Kristus (Luk. 23:43).

Pada saat kematiannya, dengan Pengadilan Khusus, setiap orang langsung diberi keputusan ia akan berada di mana: (1) langsung ke surga, kebahagiaan kekal; atau (2) ke surga melalui penyucian; atau (3) masuk ke pengutukan diri, yaitu neraka alias penderitaan abadi.

Dengan demikian, kita tahu bahwa pada saat kematian, kita sudah langsung tahu kita akan berada di mana karena ada Pengadilan Khusus yang keputusannya tak berubah hingga saat Pengadilan Terakhir dan sampai selama-lamanya.

** Penjelasan atas Katekismus Gereja Katolik (KGK) No. 1020-1022

Rev. D. Y. Istimoer Bayu Ajie
Katekis Daring

terima kasih telah mengunjungi renunganpagi.id, jika Anda merasa diberkati dengan renungan ini, Anda dapat membantu kami dengan memberikan persembahan kasih. Donasi Anda dapat dikirimkan melalui QRIS klik link. Kami membutuhkan dukungan Anda untuk terus menghubungkan orang-orang dengan Kristus dan Gereja. Tuhan memberkati

renunganpagi.id 2024 -

Privacy Policy